readingcharlesdickens.com

readingcharlesdickens.com – Perceraian antara Catherine Wilson dan Idham Masse telah menjadi topik hangat pembicaraan. Berdasarkan informasi dari situs Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, keduanya kini resmi bercerai.

Dalam dokumen keputusan yang dirilis pada Selasa (4/6/2024), tercatat bahwa “Idham Masse bin Lamase menjatuhkan talak satu ba’in sughra kepada Catherine binti Peter Wilson.” Keputusan ini, menurut pengacara Idham Masse, Ilham Rasyid, telah dikeluarkan sejak satu minggu yang lalu. Selain itu, pengadilan juga menolak klaim nafkah masa lalu yang diajukan oleh Catherine Wilson sebesar Rp 800 juta. “Permintaan nafkah lampau sebesar Rp 800 juta telah ditolak oleh pengadilan,” kata Ilham Rasyid.

Proses perceraian ini diawali dengan pengajuan gugatan cerai oleh Catherine Wilson di Pengadilan Agama Kota Depok pada Desember 2023. Meskipun telah menjalani sidang mediasi, kedua belah pihak tetap bersikeras untuk bercerai, dengan kesaksian dari saksi-saksi yang memberatkan kedua pihak di hadapan majelis hakim.

Pernikahan yang awalnya tampak harmonis mulai goyah dalam setahun pertama, menyoroti dinamika rumah tangga yang sering menjadi sorotan publik, terutama karena perkenalan mereka yang cukup singkat. Catherine Wilson menjelaskan bahwa gugatan cerainya diajukan karena merasa hak-haknya sebagai istri tidak terpenuhi selama pernikahan. “Saya telah meminta hak-hak saya sejak tahun lalu, namun tidak pernah terpenuhi,” ungkapnya.

Sebelum pernikahan dengan Idham Masse, Catherine Wilson telah dua kali mengalami pernikahan yang berakhir dengan perceraian.